Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan
Selasa, 05 November 2013
Matoa Jam Tangan Kayu Kreasi Indonesia

Tidak salah jika kita mengatakan bahwa pemuda-pemuda di Indonesia adalah pemuda-pemuda dengan kreativitas yang tinggi. Beragam produk-produk inovatif dan unik dihasilkan oleh anak muda negeri ini, salah satunya adalah produk jam tangan unik ini. Produk jam tangan yang satu ini terlihat begitu mencolok karena tidak seperti produk-produk sejenisnya yang menggunakan rangka dari bahan karet, stainless stell atau titanium, produk jam bermerek Matoa ini malah menggunakan kayu sebagai kerangkanya.
Brand Matoa ini didirikan oleh Lucky D. Aria. Menurut Lucky nama Matoa sendiri diambil dari nama salah satu pohon khas Indonesia, Matoa, yang tumbuh di Sulawesi, Maluku dan Papua. Untuk bahan baku sendiri mereka menggunakan dua jenis kayu, yaitu kayu sonokeling yang berasal dari Indonesia dan kayu maple yang diekspor dari Kanada. Kedua jenis kayu ini dipilih karena teksturnya yang halus dan juga ketahanannya terhadap hantaman dan tekanan.
Saat ini produk-produk mereka masih dijual melalui media sosial saja. Hal ini dikarenakan jumlah produksi mereka yang masih terbatas, sekitar 100 buah jam tangan perbulannya. Saat ini mereka sedang dalam tahap perencanaan untuk pengembangan kapasitas produksi dan upaya untuk penetrasi ke pasar Internasional.
Minggu, 03 November 2013
Apa Bahaya Resiko Jika Lady Gaga Konser di Indonesia

Dengan alasan budaya yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran Indonesia, beberapa pihak yang kontra menolak dengan keras pelaksanaan konser ini di Indonesia. Penolakan itu ditanggapi secara ‘keras’ dari pihak yang pro. Pro-kontra ini kemudian memanas dan tidak henti-hentinya memenuhi pemberitaan berbagai media baik cetak, televisi, maupun internet, menggusur isu-isu seperti korupsi, dan bencana alam. Berbagai isu lain tiba-tiba dengan sendirinya menjadi jauh lebih ‘sepele’ daripada kontroversi konser Lady Gaga. Mungkin kali ini saya tidak akan menyampaikan pendapat tentang boleh atau tidaknya rencana konser Lady Gaga dilanjutkan, karena saya justru lebih tertarik dengan sesuatu yang ada di balik ‘bola panas’ pro-kontra itu sendiri, dan hubungannya dengan moral demokrasi yang dibawa oleh reformasi tadi.
Panasnya kontroversi di kalangan masyarakat membuat saya merasa bahwa terlepas dari apakah seharusnya atau tidak seharusnya pihak penyelenggara melanjutkan rencana konser Lady Gaga di Indonesia, ada hal lain yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan terutama bagi masyarakat Indonesia secara umum, yaitu NKRI itu sendiri. Jangan-jangan, tercapainya keinginan salah satu kelompok (entah yang pro ataupun yang kontra) harus dibayar mahal dengan hilangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sampai saat ini, saya sendiri melihat polemik yang terjadi sudah cukup keterlaluan. Di satu sisi, penolakan pihak kontra dianggap kelewatan, apalagi dengan isu-isu bahwa salah satu pihak kontra konser Lady Gaga akan membeli ratusan tiket untuk menghentikan langsung konser itu “dari dalam”, yang tentu saja dikhawatirkan akan berakhir kekerasan. Tetapi kemudian di sisi lain, beberapa pihak pro konser Lady Gaga yang menganggap mereka keterlaluan ternyata juga kurang bisa menahan diri untuk tidak melakukan bentuk kekerasan yang lain seperti komentar-komentar di dunia maya yang sangat terlihat, maaf, kurang pantas.
Pada akhirnya toh para pengambil keputusanlah yang bisa memutuskan bagaimana keberlanjutan konser yang diributkan banyak pihak ini. Sebagai masyarakat, entah atas nama individu maupun kelompok tertentu, yang bisa kita lakukan hanya mempengaruhi keputusan itu. Dengan apa? Entahlah, yang pasti bukan dengan kekerasan atau menghujat keyakinan pihak-pihak tertentu. Selain tidak etis dan justru memperburuk citra kita sendiri, apalagi jika yang dihujat “hanya” pihak yang tidak punya kewenangan mengambil keputusan. Menghujat apalagi perilaku kekerasan tentu saja sangat tidak efektif dan hanya memunculkan masalah baru yang bisa jadi jauh lebih besar. Saya tidak sedang menganggap bahwa para pihak yang pro maupun kontra itu salah, tetapi saya hanya sedang menyesali beberapa hal dari cara-cara yang dilakukan pihak-pihak tersebut untuk menyampaikan pendapatnya yang menurut saya salah, dan sayangnya sangat tidak strategis, tidak efektif, sekaligus tidak efisien.
Sehingga kemudian, pemerintah sebagai pengambil keputusan menjadi pihak yang paling tepat dalam menyelesaikan hal ini. Penyelesaian tersebut tentu saja harus diambil dengan bijak dan mempertimbangkan banyak hal termasuk penyesuaian dengan nilai-nilai dan norma-norma hukum untuk menyelesaikan polemik ini. Lalu kemudian dengan tegas memastikan bahwa keputusan yang ada akan dipatuhi oleh semua pihak entah yang merasa diuntungkan maupun dirugikan. Lalu sebagai masyarakat, setelah usaha yang “sopan” untuk mempengaruhi keputusan pemerintah tentu saja, kita harus mendukung atau setidaknya menghormati keputusan tersebut.
Mungkin 14 tahun masih terlalu singkat dan membuat kita sebagai bangsa Indonesia masih harus banyak belajar. Bukan hanya belajar tentang hak apa yang dapat kita tuntut dan akan kita dapatkan dalam demokrasi, tetapi juga belajar mengenai moral, mengenai kewajiban yang harus kita lakukan untuk menjaga demokrasi ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bagaimanapun, kita harus sadar bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi bukan semata-mata kebebasan sekelompok pihak untuk melakukan apa yang ingin dilakukannya, karena Indonesia tidak berdiri di atas kepentingan satu golongan, sehingga perlu disadari bahwa kebebasan berpendapat juga berarti ada kelompok lain yang juga “bebas berpendapat” dan karenanya harus ada kemauan dari masing-masing golongan untuk saling menghormati.
Bukankah dari dulu, yang namanya “Bhinneka Tunggal Ika” itu selalu berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua,” bukan “berbeda-beda dan harus ngotot dengan kepentingan masing-masing?” Atau mungkin sudah berubah? Entahlah, saya harap tidak.
Shofi Nurul Himmah
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga
Anggota Departemen Kebijakan Publik BEM KM Universitas Airlangga
Sabtu, 02 November 2013
Trend Indonesia untuk media online sekarang di google
| Trend Indonesia untuk media online sekarang di google |
Teratas | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sematkan |
Naik daun | ||||||||||||||||||||
|
Minggu, 27 Oktober 2013
Google Street View Hadir di Indonesia

Hari ini (23/11/2012) Google resmi memperkenalkan layanan Street View khusus untuk wilayah Indonesia. Google Street View adalah fitur dari Google Maps yang memungkinkan penggunanya melihat keadaan sebenarnya dari suatu tempat dengan menyediakan pemandangan jalan 360°. Tujuan sebenarnya dari Street View ini adalah untuk menyediakan pemandangan jalanan seluruh dunia. Meski sudah ada sejak tahun 2007, namun baru tahun ini Street View hadir di Indonesia.
Indonesia menjadi negara ke-45 yang disambangi Street View dari Google. Peresmian pertama diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu. Proyek Google Street View ini akan dimulai dari Kota Jakarta dan akan segera dilanjutkan ke kota-kota lain. Selain mengambil gambar jalanan sebuah kota, Google memang akan mengambil gambar daerah-daerah pariwisata terkenal di Indonesia.
Jakarta menjadi kota pertama yang akan didata, pengambilan foto di Jakarta akan dilakukan oleh lebih dari 10 mobil yang dilengkapi kamera 360 derajat. Karena Jakarta sangat luas, akan dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk proses pengambilan foto ini.
Ada 4 hal penting yang harus diketahui dari Google Street View. Pertama, foto yang diambil hanyalah yang ada di tempat umum. Kedua, data tidak bersifat realtime. Jadi, pengguna tidak bisa melihat apa yang sedang terjadi hari ini. Ketiga, untuk keamanan dan privasi, semua wajah orang dan plat nomor kendaraan akan dibuat blur atau buram. Ke-empat, Google mempunyai kewenangan menghapus foto jika dianggap melanggar privasi seseorang, perusahaan atau pemerintah.
Credit image: KompasTekno
Langganan:
Postingan (Atom)